oleh

Rumah Ambruk di Mandalawangi Jadi Polemik! Pemdes Gelar Musyawarah, Ini Pernyataan Kades

KBB, KAPERNEWS – Menyikapi ramainya pemberitan terkait rumah yang ambruk di Kampung Pabuaran, RT 02/01, Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Desa Mandalawangi mengajak pihak keluarga Yani Hasanah untuk bermusyawarah yang juga di hadiri Ketua Komisi III DPRD KBB, BPD, Ketua RT, Ketua RW di salah satu ruangan kantor desa, Senin (11/10).

Dalam musyawarah tersebut, Peranika menyampaikan kalau terkait rumah yang tidak layak di Mandalawangi itu banyak, pihaknya juga punya bukti-bukti video foto setiap ada musibah di warga mau tengah malam jam berapapun, Bhabinmas Babinsa turun, RT RW semua laporan pada dirinya.

“Hari itu juga pak atau besoknya kita semua turun tangan, warga, RT dan RW ikut membantu tenaganya, materinya, termasuk desa pun sama, BPD sama ikut iuran, sangat banyak pak kejadian musibah, tapi alhamdulilah semuanya kita respon pak, kompak,” ungkapnya.

Nah kejadian bu Yani itu, sambung ia, pas laporan malam-malam Babinmas ngecek ternyata rumah kosong ya sudah. Dirinya juga mengecek ke RT RW ternyata kosong ya sudah kita menunggu bagaimana laporan dari bapak dan ibu RT, dan RW ini.

“Cuma yang jadi permasalahan ini menjadi perbincangan hangat bukan hanya di Cipatat, tapi di KBB dan menyudutkan beberapa lembaga, DPRD, desanya. Ya kita harus mengclearkan, yang tidak mampu itu banyak, yang renta itu banyak, yang tidak usaha itu banyak tapi mereka masih bisa merawat rumahnya,” jelasnya.

“Rumah sebagus apapun kalau tidak diisi pasti ancur apalagi, ini sudah mau ancur ditinggalin pasti tidak terawat,” tambahnya.

Disini, masih kata Peranika, karena pemberitaannya melebar dan merugikan banyak orang pihaknya berinisiatif, kebetulan pihaknya mendengar hari ini akan ada pengukuran karena sudah ada jual beli tanahnya sebagian.

“Kami tidak mengundang secara resmi kebetulan hari ini katanya ada pengukuran, ya udah yu kita ngariung, tidak ada undangan resmi pak ya punteun karena dadakan, kita disini ingin meluruskan jangan sampai ada lembaga atau orang lain yang dirugikan dengan pemberitaan ini,” imbuhnya.

“Insya alloh pak kita banyak kok buktinya, rumah yang kebakaran 3 semuanya ya, bahkan yang menggalang dana pun kita support kita bantu gitu secara pribadinya, secara medsosnya, kalau ini kan sudah ada penggalangan dana di luar pak apa bisa dipertanggungjawabkan, nah kita kan harus melihat dulu kebenaran dilapangannya seperti apa,” tambahnya.

Lebih jauh Peranika menegaskan, kalau berbicara tidak mampu, banyak sangat banyak yang tidak mampu, bicara sehat banyak yang sakit pak yang harus pihaknya utamakan untuk dibantu.

“Karena berhubung ini beritanya sudah menyebar kemana-mana kita juga kan minta klarifikasi pihak ibu bapak sekalian. Kita bagaimana bisa membantu kalau statusnya tidak jelas, bahkan saya sudah menelepon bu Sonya, bu Sonya waktu itu mau membantu di Jabar bergerak cuma kan surat tanahnya tidak ada, itu kan salah satu aturan membantu memperbaiki rumah itu status tanah harus jelas, atasnama siapa rumah tersebut, ini kan gak jelas jadi kita bagaimana bisa membantu,” jelasnya.

Kemarin kan tidak ada informasi tanah itu sebagian sudah di jual bahkan rumah yang rubuh juga posisinya sebagian udah punya milik orang lain.

“Nah yang disudutkan kami-kami kan pak ya, insya alloh kami dalam bentuk apapun setiap ada aduan apapun kita selalu merespon pak, BPD nya, RT RW nya selalu kompak pak. Cuma dengan kejadian ini bukan kami abai, cuma kita mencari tahu dulu kebenarannya seperti apa, kalau rumah tidak ditempati bagaimana, bahkan ada warga yang menawarkan bambu waktu itu,” terangnya.

Lebih lanjut Peranika menjelaskan jika dari RT dan RW sudah memberikan data ke desa, sudah 2 tahun mengajukan data untuk diperbaiki yaitu anggaran rutilahu, cuma 2 tahun ini semua teralihkan.

“Jadi kita mau bagaimana mau memaksakan kan gak mungkin, sekarang yang layak dibantu itu banyak, kalau kita memperhatikan ibu ini saja masyarakat yang lain juga nanti bagaimana, di setiap RW itu ada yang seperti itu,” ungkapnya.

“Status tanah juga kan bagaimana. Yang jelas anggaran untuk Rutilahu memang teralihkan sudah 2 Tahun, dan pengajuan data ibu Yani ini sudah masuk sudah 2 tahun ini, jadi menunggu. Kalau pun misalkan tahun depan sudah bisa kita melaksanakan Rutilahu ya otomatis dibangun, dibantu dengan anggaran Rutilahu tersebut. Tapi kan ada aturan, membangun rutilahu itu aturannya harus jelas, status tanah punya siapa, mana AJB nya, itu kan harus dilampirkan, kalau gak dilampirkan kita nanti kena tegor inspektorat,” papar Peranika.

“Jadi bukan lambat, tapi sudah diajukan 2 tahun ini cuma desa juga tidak bisa berbuat apa-apa karena memang teralihkan,” jelas Peranika.

Lebih jauh Peranika juga mengklarifikasi jika ada informasi yang akan mengundang Ibu Yani Hasanah pada saat 2 hari baru bekerja di Cianjur bukanlah pihak desa, melainkan pihak luar.

“Jadi ibu yani gak bisa kerja lagi bukan gara-gara kita pemerintah desa yang akang mengundang untuk datang ke desa tapi pihak di luar pemerintahan desa,” jelasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed