oleh

Misteri Proyek TPT Siluman di Sungai Citapen?, Ketua KPMP KBB : Bisa Saja Disebut Bodong

KBB, KAPERNEWS – Ketua LSM KPMP (Komando Pejuang Merah Putih) Markas Cabang Kabupaten Bandung Barat, Deni ST. ARS angkat bicara mengenai proyek TPT perbaikan Irigasi sungai Citapen yang berada di Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat yang ditutup-tutupi sumber anggarannya.

Menurut Deni, pada dasarnya proyek pemerintah sudah barang tentu itu proyek yang memakai anggaran negara atau uang rakyat.

“Wajib untuk memasang papan atau plang pekerjaan proyek tersebut agar ada suatu pemberitahuan kepada masyarakat khalayak banyak bahwa di satu titik daerah itu ada perbaikan atau pembangunan dari infrastuktur atau bangunan,” ungkapnya.

Keberadaan papan proyek, sambung ia, itu penting dan sangat penting adanya agar masyarakat tahu dan ada edukasi buat masyarakat bahwa proyek itu memakai anggaran negara, fasilitasnya juga yang akan menikmati adalah masyarakat dan tidak menimbulkan satu persepsi atau pandangan yang salah.

“Maka dari itu, barang tentu sudah di atur dalam peraturan perundang-undangan agar segala sesuatu yang bersumber dari uang rakyat harus transdaran dan akuntabel, biasanya ditentukan oleh pemberi pekerjaan kalau di pemerintahan itu ada ULP yang bekerjasama dengan para vendor dan pasti disarankan agar memasang papan informasi pekerjaan, itu wajib, karena kalau tidak dipasang itu bisa dipermasalahkan atau menjadi satu bahan konsumsi publik bahwa proyek itu bisa saja disebut proyek bodong,” tegasnya.

Lebih lanjut Deni menerangkan, papan proyek sudah barang tentu dicantumkan dalam SPK atau perjanjian yang dilakukan oleh vendor atau pelaksana dengan pemerintahan atau intansi-intansi terkait yang memberikan pekerjaan tersebut.

“Yang pasti hal itu kalau tidak dilakukan berarti proyek itu dipertanyakan, dananya darimana?, kualitas bangunannya seperti apa?, umur bangunannya berapa lama? itu wajib diberitahukan. Ingat kalau itu proyek pemerintah sudah barang tentu itu adalah uang rakyat, dan rakyat harus diberitahu bahwa uangnya dipakai untuk kegiatan pembangunan yang ada di kewilayahannya masing-masing,” jelas Deni.

“Kami dari keluarga besar Komando Pejuang Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Bandung Barat sangat, sangat tidak setuju kalau ada proyek yang dilangsungkan tidak memakai papan pemberitahuan malahan itu akan memancing atau menduga-duga ke semua orang. Apalagi terhadap kami sebagai kontrol sosial di masyarakat dalam keikutsertaan dalam rangka pembangunan pemrintahan, baik pemerintah daerah kabupaten, provinsi ataupun pusat,” pungkasnya menambahkan.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed