oleh

TKK RSUD Cikalong Wetan Mogok Kerja, ABR : Plt. Bupati Jangan Hanya Diam Saja, Rakyat Tetap Jadi Korban

KBB, KAPERNEWS – Menanggapi aksi mogok kerja yang dilakukan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Rumah Sakit Umum Daerah Cikalong Wetan mulai dari dokter, perawat, bidan, tenaga administrasi yang dilakukan pada Kamis (17/2/2022) mendapat reaksi dari Ketua Partai PAN Bandung Barat Asep Bayu Rohendi yang juga anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Dikatakan pria yang akrab disapa ABR ini, dirinya membaca berita di media dan juga mendapat informasi dari kader partai PAN yang ada di daerah Kecamatan Cikalong Wetan bahwa Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Rumah Sakit Umum Daerah Cikalong Wetan mogok kerja karena hak-hak mereka belum dibayarkan oleh pihak RSUD Ciaklong Wetan.

“Ini bukti manajemen Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat amburadul, tidak mampu menyelesaikan hal yang paling dasar, yaitu uang yang menjadi hak para Tenaga Kerja Kontrak,” tegas Wakil ketua Komisi 2 DPRD KBB  kepada kapernews.com.

Masih kata ia, Rumah Sakit itu bukan lembaga biasa, seperti kantor desa, yang jika pelayanan ditunda karena hari libur tidak menjadi masalah.

“Rumah Sakit itu urusannya nyawa, bekerjanya dua puluh empat jam. Jika pelayanan terganggu yang jadi korban rakyat juga .Kalau hilang surat, seperti Kartu Keluarga, tinggal lapor ke kepolisian, minta surat kehilangan dengan dasar tersebut, surat dapat diganti. Tetapi Di Rumah Sakit, akibat pelayanan yang terganggu, lalu pasien tidak tertangani dengan baik yang berakibat hilang nyawa, kemana mau cari gantinya? Ke Direktur rumah sakit? Tentu tidak mungkin,” geramnya.

Menurut ABR, pekerjaan tenaga kesehatan itu luar biasa, urusan mereka dengan orang sakit yang berharap ditangani oleh tenaga kesehatan supaya menjadi sembuh. Kalau kemudian tenaga kesehatannya saja lagi pada stress karena haknya tidak dibayar tepat waktu, bagaimana mungkin akan memberikan pelayanan dengan maksimal.

“Betul bahwa sebagai tenaga kesehatan  mereka harus profesioanl karena kode etik, tetapi sebagai manusia biasa mereka juga butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Emangnya beli beras bisa pakai kode etik, tetap harus pakai uang. Jadi manajemen RSUD Cikalong Wetan Bandung Barat harus paham hal-hal dasar seperti ini,” jelasnya.

“Apalagi, keterlambatan ini dikaitkan dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Bandung Barat saya sarankan Plt Bupati Hengky Kurniawan harus memanggil direktur rumah sakit, jangan didiamkan. Pastikan setiap bulan uang hak para Tenaga Kerja Kontrak dibayarkan,” tambahnya.

Lebih jauh, ABR menjelaskan, RSUD Cikalong Wetan itu rumah sakit milik pemerintah, walaupun bentuknya badan layanan umum, dapat mengelola dirinya sendiri. Tetap saja harus berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada pemerintah daerah yang dipimpin bupati. Kalau rumah sakit swasta, manajemen akan lebih leluasa cari hutang kemanapun untuk menutupi biaya. Ini Rumah Sakit Umum Daerah, jadi pemerintah harus proaktif, kasihan direkturnya sudah bekerja sekuat tenaga tetapi tidak maksimal hasilnya.

“Saya ingatkan kepada Plt Bupati Hengky Kurniawan jangan diam saja, Jika pelayanan kesehatan terganggu, berarti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga akan terganggu. Saya sebagai Ketua Partai PAN Bandung Barat telah mengintruksikan anggota Dewan dari Partai PAN yang ada di komisi empat yang membidangi kesehatan untuk mengawal dan memastikan hak Tenaga Kerja Kontrak RSUD Cikalong Wetan diselesaikan dengan baik,” tandasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed