oleh

Kejaksaan Negeri Garut Akan Lakukan Pendalaman Pada Pengaduan LSM GMBI

GARUT, KAPERNEWS.COM – Ratusan masa melakukan aksi mulai dari simpang lima yang berjalan ke kantor Kejaksaan Negeri Garut menuntut Bupati Garut Rudy Gunawan mundur dan mendorong Kejaksaan untuk segeraelakukan penyelidikan.

Dalam Orasinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Garut, masa dari GMBI menyampaikan informasi adanya indikasi korupsi di Pemda Garut terkait penanganan dana bencana di Kecamatan Cisompet. Perwakilan massa pun diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan H. Mamik Suligiono, SH., MH.

Ditemui awak media, Kejaksaan Negeri Garut melalui Kasi Intel menyampaikan bahwa kejaksaan menerima berkas laporan, namun kiranya ini bukan berbentuk laporan tetapi informasi data. Kata kasi Intel Undang didampingi kasi Kajari, Kasi Pidsus dan rekan jaksa lainnya.

“Barusan yang diterima sebetulnya bukan bentuk laporan, namun masih data awal, selanjutnya kami akan meminta petunjuk pak Kajari terhadap keinginan mereka (LSM GMBI),” ujar Undang selaku kasi Intel.

Ditempat yang sama, Kajari Garut H. Mamik Suligiono menambahkan bahwa adanya laporan ini kita akan pelajari dan perdalam pokok permasalahannya, tutup Mamik dengan senyum. (05)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed